Lewat MoU Baru, Indonesia dan Inggris Tingkatkan Kolaborasi Penanganan Sampah Plastik dan Gambut

Jakarta – Indonesia dan Inggris resmi memperkuat kemitraan lingkungan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang berfokus pada penanganan polusi sampah plastik.

Kesepakatan tersebut diteken pada pertemuan bilateral dalam rangkaian COP30 oleh Menteri Lingkungan Hidup  RI Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Alam Inggris Mary Creagh.

Penandatanganan ini menandai kelanjutan hubungan kerja sama kedua negara dalam mengatasi persoalan lingkungan yang kian kompleks.

“MoU ini merupakan penguatan dari kolaborasi yang kita telah lakukan. Beberapa hal yang kita akan lakukan diantaranya mendorong reduksi sampah plastik, kita komitmen melakukan handling terkait dengan peatland,” kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq, yang dikutip Antara.

MoU tersebut tidak hanya berfokus pada sampah plastik, tetapi juga menempatkan sejumlah isu lingkungan lain dalam ruang lingkup kerja sama.

Bidang yang disasar mencakup pengelolaan lahan gambut, penyusunan dan harmonisasi regulasi, peningkatan sistem pemantauan, konservasi keanekaragaman hayati, hingga penguatan mekanisme penegakan hukum lingkungan.

Pemerintah Inggris memberikan dukungan melalui pertukaran keahlian dan riset, yang diharapkan menghasilkan model tata kelola lingkungan yang lebih efektif di Indonesia.

“Indonesia kini memprioritaskan kerja sama bilateral untuk mempercepat implementasi kebijakan lingkungan,” ucap Hanif.

“Semua pihak yang memiliki potensi untuk berkolaborasi dengan kita, kita buka pintu sebesar-besarnya,” sambung dia.

Kerja sama antara Indonesia dan Inggris dalam penanganan sampah plastik diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan yang mencakup seluruh rantai pemrosesan, mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga daur ulang.

Melalui MoU ini, Inggris akan mendukung transfer pengetahuan mengenai teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi penanganan sampah di kawasan perkotaan maupun wilayah pesisir yang menghadapi tekanan paling tinggi.

Indonesia melihat kolaborasi ini sebagai peluang untuk memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan kapasitas, terutama dalam sistem pemilahan berbasis masyarakat dan fasilitas daur ulang yang belum merata.

Dengan pendekatan berbasis kemitraan, kedua negara berharap dapat menekan kebocoran sampah plastik yang selama ini berakhir di rawa, sungai, dan laut.

Upaya ini juga diproyeksikan mendorong inovasi, termasuk pengembangan skema pengurangan sampah berbasis industri dan kampanye publik untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

MoU ini menempatkan pembaruan kebijakan dan sistem pemantauan sebagai pilar penting dalam kerja sama.

Indonesia dan Inggris sepakat untuk bekerjasama dalam penyusunan regulasi lingkungan yang lebih adaptif, termasuk analisis efektivitas peraturan yang sudah berlaku dan pengembangan kebijakan baru yang lebih responsif terhadap kebutuhan lapangan.

Dukungan teknis dari Inggris mencakup peningkatan mekanisme pemantauan pencemaran berbasis data, yang dapat dimanfaatkan untuk memetakan sumber-sumber polusi serta mengukur dampak kebijakan secara langsung.

Sistem pemantauan ini akan mendukung pengambilan keputusan pemerintah, terutama dalam memperkuat pengawasan dan memastikan penegakan hukum lingkungan berjalan lebih konsisten.

Dengan adanya pendekatan berbasis sains, Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pengendalian pencemaran, baik dari sektor industri, limbah rumah tangga, maupun aktivitas lain yang berdampak pada kualitas lingkungan.

Selain fokus pada sampah plastik, kerja sama Indonesia–Inggris juga mencakup pengelolaan lahan gambut dan konservasi keanekaragaman hayati.

Lahan gambut merupakan salah satu ekosistem paling rentan di Indonesia, dan mengalami tekanan besar akibat perubahan penggunaan lahan, kebakaran hutan, serta penurunan kualitas hidrologi.

Inggris berkomitmen memberikan dukungan teknis dan riset untuk memperkuat upaya restorasi gambut, termasuk pemulihan ekosistem dan peningkatan kapasitas lembaga pengelola.

Kolaborasi ini juga menyentuh isu konservasi spesies dan habitat penting, yang selama ini terancam oleh degradasi lingkungan.

Melalui program bersama, kedua negara akan mengembangkan strategi perlindungan berbasis ekosistem yang berkelanjutan.

Pendekatan lintas isu ini menunjukkan bahwa MoU tidak hanya fokus pada satu aspek, tetapi dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola lingkungan secara menyeluruh. **

Leave a reply

Become a Part of Something Bigger than Yourself. Together, we're creating a future where all children have a chance to succeed. Join Us!
© 2025. All Rights Reserved Paseban