Habitat Orangutan Tapanuli Ditemukan di Hutan Lumut, Terancam Ekspansi Sawit

Tim survei Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Center (YOSL–OIC) mengonfirmasi keberadaan habitat baru orangutan tapanuli di hutan rawa gambut Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, akhir 2024. Lokasinya berjarak sekitar 32 kilometer arah barat Hutan Batang Toru.

Temuan ini menambah daftar kantong habitat spesies kera besar paling terancam di dunia tersebut. Berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016 yang menjadi rujukan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan 2019–2029, populasi orangutan tapanuli diperkirakan hanya 577–760 individu di habitat seluas 1.051,32 kilometer persegi. Populasi ini tersebar dalam dua metapopulasi besar di bentang hutan Batang Toru yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Timur, Sumatera Utara.

dari tulisan media Mongabay Indonesia pada (23/11/2025), dua metapopulasi tersebut berada di Blok Batang Toru Barat dan Batang Toru Timur, disertai populasi kecil di Cagar Alam Sipirok, Lubuk Raya, dan Cagar Alam Sibualbuali. Populasi di Batang Toru Barat diperkirakan 400–600 individu, termasuk dua cagar alam yang masing-masing tersisa kurang dari 50 individu. Batang Toru Timur hanya 150–160 individu.

Keberadaan orangutan tapanuli di hutan rawa gambut Lumut belum tercantum dalam PHVA 2016. Indikasi awalnya berasal dari laporan warga kepada tim Human–Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) OIC. Pemantauan pertama menemukan beberapa sarang, sementara individu orangutan baru terpantau akhir 2024 ketika tim OIC bersama BBKSDA Sumatera Utara melihat langsung mamalia tersebut.

Habitat orangutan di Lumut sangat terbatas, sekitar 1.200 hektar dan berstatus areal penggunaan lain (APL). Luasnya kini kurang dari 1.000 hektar akibat ekspansi perkebunan sawit.

OIC telah melaporkan temuan ini kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. Pembukaan lahan diharapkan dihentikan sementara sampai ada tindak lanjut terkait habitat orangutan.

Pada 2001, Serge A. Wich dan sejumlah peneliti mendatangi Kecamatan Lumut. Dalam artikel ilmiah “The status of the Sumatran orangutan Pongo abelii: an update” yang terbit di jurnal Oryx 2003, mereka melaporkan temuan sarang dan informasi warga mengenai keberadaan orangutan di kawasan tersebut. Citra satelit akhir 1990-an menunjukkan Lumut masih hijau, namun ketika tim tiba banyak area telah ditebang dan sebagian disiapkan untuk perkebunan sawit.

Dalam survei singkat itu, Serge dan tim hanya menemukan dua sarang serta mendengar suara orangutan. Mereka berada di Lumut beberapa hari. Kondisi hutan telah terfragmentasi akibat pembalakan dan konversi menjadi kebun sawit. Lokasi sarang yang ditemukan pada 2001 kini telah berubah total menjadi kebun sawit. Lokasi tersebut berjarak tujuh kilometer dari titik temuan orangutan tapanuli yang dikonfirmasi OIC pada 2024.

Sebagian besar area temuan sarang pada 2001 telah menjadi kebun sawit, tetapi masih terdapat kantong kecil hutan tersisa yang dinilai perlu disurvei kembali.

Dalam laporan 2001, Serge dan kolega menuliskan bahwa orangutan di habitat terfragmentasi masih dapat bertahan apabila dilakukan restorasi. Jika tidak memungkinkan, translokasi dipertimbangkan sebagai opsi terakhir. Seribu hektar dinilai kecil, tetapi jika area direstorasi dan dikoneksikan dengan hutan lain, masih ada kemungkinan.

Terkait penyelamatan orangutan tapanuli di Lumut, dinilai perlu rencana detil berbasis survei lapangan, pemetaan satelit, dan diskusi dengan masyarakat. Opsi mempertahankan orangutan di lokasi masih mungkin, namun jika jumlahnya sangat sedikit, tidak layak secara genetis, dan tidak aman, translokasi menjadi satu-satunya pilihan sesuai pedoman baru IUCN.

Pertanyaan berikutnya adalah lokasi pemindahan, yang menjadi isu rumit dan penuh risiko, serta hanya dilakukan sebagai upaya terakhir.[**]

Leave a reply

Become a Part of Something Bigger than Yourself. Together, we're creating a future where all children have a chance to succeed. Join Us!
© 2025. All Rights Reserved Paseban