Kelinci Belang Asia Tenggara Terancam karena Perdagangan Hewan Peliharaan

Beberapa spesies kelinci belang di Asia Tenggara, termasuk Sumatran striped rabbit dan Annamite striped rabbit, kini menghadapi ancaman baru berupa perdagangan ilegal sebagai hewan peliharaan. Kedua jenis kelinci ini sejak lama telah terdesak akibat kehilangan habitat dan perburuan, namun kini penyelundupan lintas negara semakin menekan kelangsungan hidup mereka di alam liar.

Dari berita Mongabay.com, yang dikutip hari selasa, (2/12/2025), hasil survei dan riset terbaru menunjukkan bahwa antara April hingga Juli 2025, otoritas di India berhasil menyita sedikitnya 10 ekor kelinci belang hidup yang diselundupkan melalui Thailand. Temuan ini menjadi bukti bahwa perdagangan satwa langka tersebut telah melampaui batas wilayah habitat aslinya dan masuk ke jaringan perdagangan hewan eksotis internasional.

Para peneliti menilai, praktik ini sangat berbahaya karena kedua spesies kelinci belang sudah berada dalam kondisi terancam. Annamite striped rabbit telah dikategorikan sebagai terancam punah (Endangered), sementara Sumatran striped rabbit berstatus data deficient, yang berarti ilmuwan belum memiliki data pasti mengenai jumlah populasinya di alam. Status ini mencerminkan sulitnya memantau kondisi populasi spesies ini di habitat asalnya.

Salah satu kendala utama dalam penindakan perdagangan ini adalah kemiripan fisik kedua spesies tersebut. Keduanya hanya dapat dibedakan secara pasti melalui uji genetik atau pengukuran tengkorak, sehingga menyulitkan proses identifikasi di lapangan oleh aparat penegak hukum.

Para penggiat konservasi mendesak agar negara-negara habitat kelinci belang, termasuk Indonesia, Vietnam, dan Laos, segera mendaftarkan kedua spesies ini ke dalam daftar appendiks Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES).

Langkah ini dinilai penting agar perdagangan internasional terhadap kelinci belang dapat dikontrol secara ketat. Selain itu, mereka juga mendorong program penangkaran konservasi untuk menjamin keberlangsungan populasi, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelundupan dan perdagangan ilegal.

Dengan situasi tersebut, para konservasionis memperingatkan bahwa perdagangan yang terungkap saat ini kemungkinan hanya “puncak gunung es”.

Mereka menduga masih banyak kelinci belang yang telah diselundupkan ke berbagai negara, sementara data resmi dan pengawasan masih sangat terbatas.

Pasca penindakan, sejumlah kelinci belang yang disita kemudian dikembalikan ke Thailand sebagai negara transit penyelundupan.

Namun, nasib mereka tidak seluruhnya jelas. Sebagian ditempatkan di fasilitas penangkaran satwa, sementara sebagian lainnya tidak mampu bertahan hidup dengan baik. Karena itu, para peneliti menyerukan agar otoritas di negara asal dan negara transit bekerja sama dalam program rehabilitasi serta pelepasliaran kembali kelinci belang hasil sitaan tersebut.

Leave a reply

Become a Part of Something Bigger than Yourself. Together, we're creating a future where all children have a chance to succeed. Join Us!
© 2025. All Rights Reserved Paseban